Banjarmasin. DPDIMMKALSEL.COM Pleno Pra Musyda DPD IMM Kalsel Ke-XII hasilkan beberapa ketetapan diantaranya penetapan jumlah peserta, tata cara pemilihan hingga calon ketua umum dan formatur yang berlaga pada pemilihan.
Menariknya, terkait syarat kepesertaan penuh yang akan mengikuti kegiatan yang diagendakan (22-24/12) di Kabupaten Banjar tersebut mewajibkan untuk memiliki E KTA terbaru yang diterbitkan oleh DPP IMM.
Laili Masruri, Ketua Umum DPD Kalimantan Selatan menyambut baik syarat khusus kepesertaan penuh pada musyawarah tertinggi di IMM Kalsel tersebut.
"penggunaan E KTA sebagai syarat sangat bagus untuk diterapkan pada musyda agar nantinya perwakilan cabang siap untuk ketika nanti Muktamar pada tahun depan jika E KTA tersebut juga dipergunakan sebagai syarat kepesertaan,"ujarnya
Mas El sapaan akrabnya juga mendorong tidak hanya pimpinan yang akan menjadi peserta untuk memiliki E KTA melainkan kader lain pun kalau bisa segera memiliki.
Senada dengan itu Mahlan An Naba, Ketua Bidang Organisasi menyampaikan pula untuk pendaftaran E KTA cukup mudah kader hanya perlu mengakses laman yang telah disediakan.
"kader yang berkeinginan memiliki E KTA bisa mengakses melalui http://kta.dpp-imm.or.id/ dengan mengisi formulir yang sudah ada ditambah menyiapkan data diri seperti SK kepengurusan dan Pas Foto menggunakan atribut IMM,"ungkapnya.
Adapun Pleno pra musyda yang dihadiri perwakilan cabang se-kalimantan tersebut telah terlaksana pada Sabtu, (09/12) di Aula SMK Muhammadiyah Banjarmasin.
0 Comments