DPDIMMKALSEL.COM--Banjarmasin. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama, PMII, GMNI, KMHDI, PMKRI dan PII melaksanakan audiensi kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Banjarmasin guna menyampaikan aspirasi, Rabu (13/4).
Peserta audiensi diterima langsung oleh Ketua DPRD kota Banjarmasin beserta wakil pimpinan dan beberapa anggota. Audiensi dilakukan guna menyampaikan aspirasi terkait kondisi dan permasalahan yang terjadi di akhir-akhir ini.
Menurut perwakilan IMM sekaligus Ketua Umum IMM ULM Banjarmasin, Assyifa Maulida, IMM menyoroti berbagai hal yang terjadi akhir-akhir ini termasuk mahalnya harga jual minyak goreng di pasaran.
"Kenaikan harga minyak goreng ini tentu sangat berdampak bagi masyarakat khususnya para penjual makanan, karena bahan baku untuk menggoreng melejit tinggi" tegasnya.
"Ditambah lagi saat ini masyarakat dihadapkan pada persoalan ekonomi akibat pandemi, tentu hal itu akan memperparah kesusahan warga" lanjut Syifa.
Menurut perwakilan IMM lainnya, M. Fahmy Rheza "penyaluran BLT oleh pemerintah mengisyaratkan bahwa pemerintah telah gagal dalam upaya melawan oknum-oknum yang bermain dalam kasus minyak goreng".
" Sehingga perlu adanya Satgas Pangan guna menangani problem minyak goreng ini" pungkasnya.
Selian itu mereka juga menyuarakan berbagai isu lainnya, adapun isi lengkap pernyataan sikap IMM Banjarmasin adalah sebagai berikut:
Pernyataan Sikap
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Banjarmasin
Menyikapi berbagai kondisi dan permasalahan yang telah, sedang dan akan terjadi baik yang bersifat nasional maupun lokal. Dengan ini IMM Banjarmasin menyatakan sikap sebagai berikut:
- Menolak segala bentuk upaya pewacanaan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau penundaan pemilu baik yang telah lalu maupun yang akan datang.
- Menolak rencana kenaikan harga BBM jenis Pertalite. Meminta pemerintah kota dan DPRD kota Banjarmasin untuk mengatasi kelangkaan BBM jenis Solar dengan membentuk dan/atau memaksimalkan peran Satgas Migas kota Banjarmasin.
- Meminta pemerintah kota Banjarmasin dan DPRD kota Banjarmasin mengatasi kasus mahalnya harga jual minyak goreng dan bahan pokok lainnya dengan membentuk dan/atau memaksimalkan Satgas Pangan kota Banjarmasin.
- Menuntut agar kenaikan PPN menjadi 11% dibatalkan.
- Meminta DPRD kota Banjarmasin untuk mencabut atau merevisi Peraturan Daerah No. 4 tahun 2005 tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan.
- Meminta DPRD kota Banjarmasin menyampaikan aspirasi ini kepada DPRD provinsi Kalimantan Selatan dan pihak terkait lainnya.
IMM Banjarmasin selalu dan akan selalu memperjuangkan hak-hak rakyat.
Hidup Rakyat Indonesia!
0 Comments