DPDIMMKALSEL.COM-Banjarmasin. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kalimantan Selatan bersama Organisasi Otonom (Ortom) Angkatan Muda Muhammadiyah Laporkan dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian ke polda Kalimantan Selatan Kamis (27/04).
Kedua peneliti yang dimaksud yakni Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin.
Laily Masruri, Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalsel dalm kesempatan tersebut meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
"melalui langkah ini kami meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut,"ungkapnya
dikutp dari banjar.apahabar.com Kompol Madyo, Kasiaga SPKT 1 Polda Kalsel, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan yang disampaikan Angkatan Muda Muhammadiyah tersebut.
Kendati demikian Madyo menjelaskan, dikarenakan laporan yang sama juga sudah masuk di Mabes Polri, sehingga laporan polisi akan difokuskan di sana.
"Laporan sudah kami terima. Silakan kawal laporannya yang di pusat. Polisi tentu akan bertindak secara profesional dalam menangani setiap kasusnya," pungkasnya.
Perlu diketahui Angkatan Muda Muhammadiyah atau yang sering disebut dengan AMM adalah sebuah wadah forum komunikasi dari beberapa organisasi otonom (Ortom) yang ada di Muhammadiyah. Angkatan Muda Muhammadiyah yang dimaksud terdiri dari Nasyiatul Aisyiyah (NA), Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
0 Comments