DPDIMMKALSEL.COM--Banjarmasin. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama GMNI, PMII, PMKRI, KMHDI, dan PII melaksanakan audiensi kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Banjarmasin guna menyampaikan aspirasi, Rabu (13/4) siang.
Ketua DPRD kota Banjarmasin dan jajaran langsung menyambut kedatangan peserta audiensi. Audiensi dilakukan guna menyampaikan aspirasi terkait kondisi dan permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Menurut perwakilan IMM sekaligus Ketua IMM FTU UIN Antasari, Khairul Rizal, IMM menyoroti berbagai hal yang terjadi akhir-akhir ini termasuk prihal rencana kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan kasus kelangkaan BBM jenis solar di Banjarmasin.
"Rencana kenaikan BBM jenis pertalite tentu membuat masyarakat was-was". ujarnya
"Kenaikan harga pertalite tentu akan mempengaruhi biaya distribusi berbagai komoditas termasuk juga sembako, tentu harga-harga akan naik, langka ny bbm juga karena kedzaliman dan kerakusan oknum oknum yang memakan hak orang lain, daripada pengusaha nakal dan para pengepul juga turut berpartisipasi atas langka ny bbm" lanjut Rizal.
Selian itu mereka juga menyuarakan berbagai isu lainnya, adapun isi lengkap pernyataan sikap IMM Banjarmasin adalah sebagai berikut:
Pernyataan Sikap
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Banjarmasin
Menyikapi berbagai kondisi dan permasalahan yang telah, sedang dan akan terjadi baik yang bersifat nasional maupun lokal. Dengan ini IMM Banjarmasin menyatakan sikap sebagai berikut:
- Menolak segala bentuk upaya pewacanaan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau penundaan pemilu baik yang telah lalu maupun yang akan datang.
- Menolak rencana kenaikan harga BBM jenis Pertalite. Meminta pemerintah kota dan DPRD kota Banjarmasin untuk mengatasi kelangkaan BBM jenis Solar dengan membentuk dan/atau memaksimalkan peran Satgas Migas kota Banjarmasin.
- Meminta pemerintah kota Banjarmasin dan DPRD kota Banjarmasin mengatasi kasus mahalnya harga jual minyak goreng dan bahan pokok lainnya dengan membentuk dan/atau memaksimalkan Satgas Pangan kota Banjarmasin.
- Menuntut agar kenaikan PPN menjadi 11% dibatalkan.
- Meminta DPRD kota Banjarmasin untuk mencabut atau merevisi Peraturan Daerah No. 4 tahun 2005 tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan.
- Meminta DPRD kota Banjarmasin menyampaikan aspirasi ini kepada DPRD provinsi Kalimantan Selatan dan pihak terkait lainnya.
IMM Banjarmasin selalu dan akan selalu memperjuangkan hak-hak rakyat.
Hidup Rakyat Indonesia!
0 Comments